Dia menegaskan, berdasar daerah tempat tinggal, para periode September 2016-Maret 2017, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan mengalami kenaikan sebesar 188,19 ribu menjadi 7,72 persen. Sedang daerah perdesaan memang mengalami penurunan menjadi 13,93 persen.
“Tapi jumlahnya tidak signifikan jika dibanding September 2016 lalu. Apalagi dari sisi indikator kemiskinan yaitu tingkat kedalaman dan keparahannya meningkat.”
Untuk itu, kata Kecuk, pemerintah harus memperhatikan tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan itu, tak hanya berbicara jumlah penduduk miskin.
“Indeks kedalam kemiskinan pada September 2016 adalah 1,74 dan di Maret 2017 naik ke posisi 1,83. Sedang indeks keparahan kemiskinan. Juga naik dari 0,44 menjadi 0,48.”
[Busthomi]
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu