Jakarta, Aktual.co — Hingga kini, rencana pengajuan hak interpelasi kepada Presiden Joko Widodo oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum juga terealisasi, pasalnya baru 202 anggota DPR menandatangani pengajuan hak interpelasi, dan masih menunggu hingga jumlahnya menjadi 300 orang, sehingga kekuatan DPR untuk menggunakan hak bertanya semakin kuat.
“Sudah 202 tanda tangan, moga-moga mendekati 300,” jelas anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al-Habsyi, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/11).
Lebih lanjut dia berharap, dengan angka yang signifikan akan memperkuat sikap DPR untuk menggunakan hak yang melekat untuk bertanya kepada pemerintah guna menjelaskan secara mendetail terkait kebijakannya pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah fraksi di DPR yang tergabung kedalam Koalisi Merah Putih (KMP) sepakat untuk mengajukan hak interpelasi kepada Presiden Jokowi, mereka adalah Golkar,Gerindra, PKS, dan PAN ditambah lagi beberapa anggota Fraksi PPP dari kubu Djan Faridz turut menandatangani hak interpelasi.
Pengajuan hak interpelasi dapat dilakukan jika minimal ditandangani oleh 25 anggota DPR dari setidaknya dua fraksi yang berbeda.
Wacana pengajuan hak interpelasi muncul setelah adanya keputusan Presiden Joko Widodo yang menaikan harga BBM bersubsidi, ditengah harga minyak dunia sedang mengalami penurunan.
Laporan: Dedik
Artikel ini ditulis oleh:

















