Jakarta, Aktual.com – Aparat penegak hukum segera mengusut tuntas indikasi korupsi di KPU. Hal itu berdasarkan hasil audit BPK terhadap keuangan KPU dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilpres 2014, disimpulkan ada indikasi kerugian negara yang mencapai Rp. 334 milyar.
Demikian disampaikan Syaroni, Sekretaris Jenderal HUMANIKA (Himpunan Masyararakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan), dalam siaran persnya, Kamis (25/6).
“Sayangnya, hasil audit tersebut hingga kini belum direspon dengan baik oleh penegak hukum. Dan bahkan isu ini sayup-sayup mulai menghilang dari peredaran,” ucapnya.
Penegak Hukum sendiri, sambungnya, seakan menganggap remeh temuan ini. Publik berharap temuan BPK tidak dianggap hanya tumpukan sampah oleh KPK. (Baca: Bocornya Anggaran, Ketua KPU Mengakui)
“Hasil audit ini merupakan informasi yang sangat penting menyangkut kredibilitas penyelenggaraan Pemilu. Bila dalam prosesnya ternyata ditemui indikasi korupsi maka hal tersebut bisa mengurangi kualitas Pemilu,” sergahnya.
Oleh karena itu, untuk menjaga Pemilu yang berintegritas, maka sudah seharusnya penegak hukum secepatnya menindaklanjuti hasil audit BPK.
“Siapa pun yang terlibat dalam indikasi korupsi harus segara ditindak,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh: