Jakarta, Aktual.com – Koordinator Jaringan Gusdurian Alissa Wahid menyoroti, penegakan hukum di Indonesia. Ia menilai, hukum sangat lemah dihadapan oligarki dan runcing dihadapan rakyat kecil.

“Demokrasi yang dikuasai kelompok oligarki mengakibatkan penegakan hukum dan HAM yang berlangsung di Indonesia seolah tumpul di hadapan kelompok oligarki dan runcing bagi kelompok rakyat lemah,” kata Alissa dalam konferensi pers hasil rekomendasi Temu Nasional Jaringan Gusdurian 2020, Rabu (16/12).

Selain itu, Alissa juga mencermati politik hukum yang telah mengabaikan hak rakyat kecil. Seperti pembahasan UU di DPR dan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil hanya menguntungkan kelompok tertentu.

“Setelah ditetapkannya UU KPK, UU Minerba, dan UU Cipta Kerja, potensi kerusakan lingkungan di Indonesia semakin besar,” kata Alissa.

Dirinya khawatir bila semua UU kontroversial tersebut menjadi alat  bagi kepentingan pemilik modal terutama di sektor ekstraktif untuk melanggengkan penguasaan atas sumber-sumber agraria di Indonesia.

“Masih adanya perampasan tanah untuk pembangunan infrastruktur, serta masih lemahnya perlindungan hak bagi kelompok rentan, perempuan, penyandang disabilitas, dan buruh migran,” kata Alissa.(RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Warto'i