Jakarta, Aktual.com — Meski Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri sudah berganti kepala, penegakan hukum khususnya kasus di PT Pelabuhan Indonesia II diharapkan tetap diusut sampai tuntas.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan. Menurut Luhut, kebenaran kasus tersebut sebaiknya dibuktikan oleh kepolisian.
“Teruskan saja ditelisik, kalau memang ada unsur pidana, ya kenapa tidak. Kenapa harus ramai-ramai,” ujar Luhut di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (3/9).
Sedangkan terkait kebijakan korporasi diminta tak dipidana, menurut Luhut, hal itu terlebih dulu harus diantisipasi. Seperti contoh, aksi korporasi dilakukan dengan melibatkan penegak hukum, sehingga kebijakan yang diambil telah diantisipasi pada hal yang mengarah pada perbuatan melanggar hukum.
“Tadi kami baru dari PLN bersama Jaksa Agung dan Kapolri. Kita gunakan pendekatan pencegahan dari pada penindakan. Aksi korporasi tapi harus ada koordinasi dari Polisi, jadi tidak ada lagi kriminalisasi,” kata Luhut.
Perlu diketahui, Wakil Presiden Jusuf Kalla pernah menelepon Komjen Budi Waseso terkait pengusutan kasus di PT Pelindo II. JK ketika itu meminta agar tidak ada pemidanaan terhadap kebijakan korporasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Kalla dalam menanggapi penggeledahan yang dilakukan Bareskrim di kantor Pelindo II, termasuk di ruangan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joos Lino.
Kalla tidak memungkiri jika pengusutan oleh kepolisian ini menimbulkan kekhawatiran di lingkungan pejabat ataupun karyawan BUMN. Atas dasar itu, menurut dia, duduk permasalahan kasus ini harus dipahami betul. Tak lama setelah penggeledahan di kantor Pelindo II, Budi Waseso pun digeser dari jabatan Kabareskrim.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu