Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Syafi’i menyatakan bahwa dirinya sejak lama sudah mengingatkan agar posisi pucuk pimpinan Kejaksaan Agung tidak dipimpin kader partai politik (parpol). Sebab jika dipimpin kader parpol, proses penegakan hukum menjadi tidak berjalan independen.
Romo Syafi’i, sapaannya, menekankan demikian sejalan dengan penegakan hukum Kejagung dalam kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dimana diketahui tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Ahok ringan.
“Dan dari dulu saya bilang penegakan hukum di negara ini tidak akan becus kalau Jaksa Agung-nya Prasetyo gitu loh,” tegas Romo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4).
Menurutnya, independensi penegakan hukum kejaksaan dibawah kepemimpinan M Prasetyo sejak awal patut dipertanyakan. Berbeda misalnya jika pucuk pimpinannya bukan dari parpol.
Di sisi lain, Romo juga mengkritisi sikap Presiden Joko Widodo yang terkesan diam dan membiarkan proses penegakan hukum di kejaksaan. Ia khawatir jika kondisi kejaksaan dibiarkan rakyat yang jengah akan bergerak.
Padahal, Presiden saat dilantik mengucapkan sumpah setia pada UUD 1945 dan Pancasila serta mengacu pada peraturan perundang-undangan. Dengan kata lain Presiden akan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan.
“Itu semua sudah dilanggar. Rakyat sudah sepantasnya mencabut mandat dari Jokowi,” demikian Romo Syafi’i.
(Novrizal Sikumbang)
Artikel ini ditulis oleh: