Sejumlah aparat keamanan tampak bersiaga menjaga pintu masuk PN Jakarta Timur sidang perdana terdakwa Munarwan di Jakarta, Rabu (1/12/2021). ANTARA/Muhammad Zulfikar

Jakarta, aktual.com – Setara Institute memberikan kritik terhadap penggunaan kata “Oknum” terhadap anggota polisi yang melakukan perbuatan kejahatan.

Peneliti Setara Institute, Ikhsan Yosarie mengatakan bahwa penggunaan kata “Oknum” akan menjadikan minimnya kinerja evaluasi terhadap institusi kepolisian.

“Dengan anggapan itu hanya oknum, maka potensi yang terjadi adalah minimnya evaluasi. Sebab, dengan memberi sanksi kepada yang bersangkutan, maka persoalan dianggap selesai,” ujar Ikhsan melalui keterangan tertulis, Rabu (29/12).

Bukan hanya itu, Ikhsan menganggap bahwa masyarakat sudah tidak percaya terhadap institusi kepolisian terkait dengan kinerjanya karena sering kali kasus tersebut viral baru akan ditindak lanjuti.

“Sebab, institusi yang diberi kewenangan dalam penegakan hukum untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat justru tidak dipercaya untuk melakukan kewenangannya, atau bahkan dianggap akan berkinerja baik ketika pemberitaan kasus tersebut viral dan mendapat sorotan luas publik,” tambah Ikhsan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain