Jakarta, Aktual.co — Peneliti Pusat Penelitian (Puslit) Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Maxensius Tri Sambodo mendukung langkah Bareskrim Polri yang tengah menyelidiki kasus dugaan kecurangan tender LPG oleh Integrated Supply Chain PT Pertamina (persero).

Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri kini tengah melakukan penyelidikan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam tender pengadaan LPG PT Pertamina (Persero) melalui unit usahanya, Integrated Supply Chain (ISC) dan dimenangkan oleh Total Asia Trading Pte Ltd.

Pada penyelidikan itu, Bareskrim diketahui telah melayangkan pemeriksaan terhadap Manager Market Analysis dan Development ISC Pertamina, Anizar Burlian pada 28 Mei 2015 lalu. Bahkan, Bareskrim juga memanggil Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto.

“Tidak apa-apa, bagi saya justru itu proses yang bagus. Ini kan istilahnya, kita kan ingin membangun tata kelola yang baik, sejauh memang bisa dibuktikan yah silahkan aja,” kata Maxensius di Media Center kantor LIPI, Jakarta, Jumat (5/6).

Menurutnya, selagi fungsi pengadaan saat ini baru dijalankan oleh ISC, maka penting bagi para penegak hukum untuk melakukan pengawasan dari setiap kegiatan pengadaan tersebut.

“Mumpung masih baru nih, perlulah hal-hal penyelidikan itu supaya bisa lebih bagus lagi. Kalau dibiarkan kan nanti yah Petral lagi jadinya. Kalau ada temuan yah silahkan aja,” ujar dia.

“Jadi masih perlu kita lihat, kita amati kita awasi, paling engga sekarang sudah di sini kan tidak seperti Petral di Singapura, jadi lebih mudah di awasi,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka