Jakarta, Aktual.com – Kagatrik Ul bekerjasama dengan Lab Pengukuran Listrik DTE-FTUl telah melakukan penelitian terhadap alat listrik Penghemat Energi (Energy Saver), hal ini dilakukan lantaran belakangan marak penjualan dan promosi alat listrik yang diklaim mampu menghemat pemakaian daya listrik.

Pengurus Kagatrik UI, Amin Raharjo menjelaskan, berdasarkan hasil penelitiannya perangkat yang telah beredar di pasaran tersebut hanya komponen listrik sejenis kapasitor.

“Kapasitor dilengkapi dengan Saklar, Lampu lndikasi dan Pengukur Tegangan [Voltmeter]. Alat seperti ini kami namakan Penghemat Energi tipe l, disingkat (PE 1),” jelas Amin di Jakarta, Kamis (9/8).

Lebih lanjut ia menjelaskan, PE-1 berlaku sebagai beban listrik reaktip kapasitip, yang sanggup mengimbangi/mengkompensir beban listrik induktip. Beban listrik induktip misalnya dalam alat-alat rumah tangga, adalah: motor listrik dalam Kulkas, motor listrik dalam alat AC (mesin pendingin ruang), motor pompa air, dan lain sebagainya.

PE-1 dapat memperbaiki faktor daya, jika instalasi listrik dimana PE-l akan dipasang adalah bersifat induktip. Jika tidak, justru akan memperburuk faktor. daya. Oleh karena itu, sebelum dipasang, perlu dilakukan pemeriksaan teknis terlebih dahulu oleh akhli listrik.

PE-l dapat menurunkan daya reaktip [Var] daan juga daya semu [VAr]. Sehingga pada instalasi industrial acap kali dipasang Bank Kapasitor.

Karena itu secara tegas dia mengatakan, PE-1 tidak dapat menurunkan daya aktip (Watt). Hal ini sangat bertolak belakang atau membantah atas informasi promosi yang disampaikan pada masyarakat.

“PE-1 tidak dapat menurunkan komsumsi energi aktip [Wh] ! Artinya: tidak dapat menurunkan biaya pemakaian energi listrik [kWh], atau tidak dapat menurunkan rekening listrik !” Tegas dia.

Selain tipe PE-1Juga ada tipe kedua, disingkat PE-2. Alat ini diperkirakan berbasis artificial harmonic , dimana alat ini dibuat dan disusun dari komponen Elektronika Daya yang dapat mengakibatkan pengukuran dan pencatatan jumlah konsumsi energi listrik [kWh] menjadi berkurang.

Artinya kWh terukur/tercatat lebih kecil dari kWh yang sebenarnya dikonsumsi peralatan milik konsumen. Dampaknya alat ini menyebabkan kerugian disisi Produsen Listrik seperti PT. PLN , ataupun perusahaan listrik swasta penjual energi listrik.

Mengenai PE 2 ini, Tim Gatrik UI dalam beberapa bulan kedepan akan melakukan investigasi lebih mendalam: baik berupa riset laboratorium maupun riset industrial.

“Kami rekomendasikan untuk sementara apabila ada industri yang telah menggunakan PE-2 ini untuk segera menonaktifkan peralatan tersebut, sambil menunggu basil investigasi yang akan dilaksanakan Tim Gatrik UI,” pungkas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan