Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil membantah jika peristiwa penembakan terhadap dua anggota TNI di Aceh Utara, sebagai bentuk warning kepada pemerintah pusat agar segera mengesahkan turunan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UU PA).
Ia menduga, penembakan yang mengakibatkan tewasnya dua anggota Kodim 0103 Lhokseumawe, lantaran masalah perekonomian.
“Ini motif lebih pada ekonomi karena hari ini kejahatan dan peredaran narkoba di Aceh masif dan melibatkan banyak pihak. Belum lagi kalau kita bicara tentang ladang ganja di Aceh,” kata Nasir, di ruang Fraksi PKS, lantai III Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/3).
“Jadi sepertinya mafia dan gembong narkoba merasa terusik dengan kerja dari kepolisian dan TNI,” imbuhnya.
Sehingga, sambung dia, kasus penembakan itu adalah bentuk perlawanan yang dilakukan mafia ganja, narkoba di Aceh. Untuk itu, hal ini harus disikapi serius oleh pemerintah pusat dan TNI-Polri di daerah.
“Tentu cara-cara seperti ini sangat biadab. Culik, kemudian bunuh dan melempar tubuh orang itu dengan tak gunakan pakaian di tempat tidak layak. Ini jadi teguran bagi aparat kepolisian dan TNI di sana untuk bisa melawan kejahatan, melawan mafia narkoba dan ganja di Aceh,” tandas politisi PKS yang berasal dari daerah pemilihan Aceh tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















