ILustrasi Demam Berdarah

Tanggamus, Aktual.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, telah menemukan sebanyak 88 kasus Demam Berdarah Dangue (DBD) selama periode Januari hingga Juli 2023.

“Penyebaran kasus DBD dari bulan Januari sampai dengan Juli 2023 yang terlaporkan sebanyak 88 kasus,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Marhaenisa Abirakhman, saat dihubungi dari Lampung Selatan, Jumat.

Ia menyebutkan, dari puluhan kasus DBD di Tanggamus, terlihat peningkatan yang cukup signifikan terjadi di Kecamatan Kota Agung.

“Memang peningkatan terlihat pada kecamatan Kota Agung yang mencapai 17 kasus, selanjutnya kecamatan Siring Betik 2 kasus, Wonosobo 5, Sanggi 2, Sudimoro 6, Sukaraja 11, Pasar Simpang 3, Negara Batin 6, Pulau Panggung 5, Air Naningan 5, Ngarip 1, Talang Padang 3, Margoyoso 1, Gisting 8, Kedaloman 3, Bulok Sukamara 8, Putih Doh 1, Antar Brak 1 orang,” kata dia.

Ia juga mengatakan, dari sejumlah kasus DBD di Kabupaten Tanggamus tersebut, untuk jumlah kematian pasien tidak ada.

“Dari sebanyak 88 jumlah kasus DBD itu untuk tingkat kematian akibat DBD ini nol kasus,” katanya.

Ia mengatakan bahwa dengan cuaca yang saat ini masih sering tidak menentu dapat memengaruhi perkembangbiakan nyamuk secara cepat.

“Jadi imbauan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Tanggamus, agar tetap selalu menjaga kebersihan guna mencegah penyebaran penyakit DBD, mengingat saat ini cuaca masih tidak beraturan, dan pergantian musim,” ujarnya.

Sejak pergantian tahun, wilayah Lampung sering diguyur hujan, sehingga banyak genangan air di sekitar permukiman warga yang menjadi tempat berkembangbiak nya nyamuk aedes aegypti, pembawa DBD.

Ia mengatakan bahwa penyebab utama keberadaan nyamuk penyebar penyakit DBD adalah hidup di lingkungan yang kurang bersih, sehingga penerapan pola hidup sehat sangat penting dilakukan khususnya di tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.

Oleh karena itu, kata dia, untuk mencegah semakin banyaknya warga yang tertular DBD, pihaknya selalu meminta dan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan melalui 3 M, yaitu menutup, menguras, dan mengubur wadah atau tempat yang bisa menjadi tempat berkembangbiak nyamuk.

Kemudian, katanya pula, tidak hanya 3 M, masyarakat juga harus selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

“Selalu meningkatkan peran masyarakat dengan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk melalui 3 M Plus seminggu sekali menguras, menutup, mendaur ulang barang bekas yang dapat menjadi tempat perindukan nyamuk,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Rohadi M Raja