Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih mengkhawatirkan adanya pihak-pihak yang memaksan penerapan peningkatan baku mutu emisi gas buang kendaran bermotor dengan standarisasi BBM berkualitas Euro IV.
Pasalnya kilang Pertamina sendiri belum mampu memproduksi BBM berkualitas Euro IV. Diperkirakan kesiapan upgrade kilang Pertamina pada 2023, sehingga jika Euro VI dipaksa pada 2018, suplai BBM tersebut dipastikan diperoleh melalui impor.
“Indonesia hingga kini tidak memiliki kilang yang dioperasikan oleh PT Pertamina (Persero) yang bisa memproduksi BBM kualitas Euro IV. Apalagi kilang swasta. Kilangnya mesti diupgrade dulu,” katanya kepada Aktual.com, Kamis (10/8).
Sebagaimana merujuk pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK No.P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O, mengharuskan kendaran bermesin bensi mulai menerapkan atau menggunakan BBM jenis EURO IV pada 2018, sedangkan jenis diesel baru di berlaku pada 2021.
“Di sini ada dua tahapan, pertama untuk kendaraan bermesin bensin mulai berlaku efektif 18 bulan lagi (September 2018), sementara untuk kendaraan diesel empat tahun ke depan,” kata Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Karliansyah.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Wisnu