Jakarta, Aktual.co — Metode pembayaran perkir dengan menggunakan kartu elektronik di kawasan Jalan Agus Salim Jakarta Pusat atau Jalan Sabang kembali diundur. Hal itu disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Sunardi Sinaga ketika dihubungi, Rabu (24/12).
Sunardi mengatakan metode pembayaran dengan kartu elektronik masih dalam tahap pengintegrasian sistem. Integrasi tersebut dilakukan agar pada saat diterapkan, tidak akan terjadi masalah (error).
Hal itu terkait dengan upaya pihak UP Perparkiran agar pelaksanaan parkir meter dapat berjalan dengan lancar. Untuk itu, perlu dipastikan sistem mesin parkir meter sesuai dengan yang direncanakan termasuk dengan mendatangi langsung produsen mesin parkir di Swedia untuk menjamin kualitas mesin tersebut.
”Betul memang ada keterlambatan pelaksanaan. Diperkirakan sampai awal Januari. Integrasi sistemnya harus sepengetahuan produsen, supaya kalau nanti tiba-tiba error, bisa diantisipasi,” ujarnya.
Ketika sudah bisa diterapkan, nantinya UP Perparkiran akan menetapkan saldo parkir dengan kartu elektronik senilai Rp 5.000 per jam.
”Nanti kalau sudah selesai, dia harus tempelkan lagi untuk menghentikan transaksi. Kalau dia lupa, nanti akan berjalan terus sampai saldonya habis. Karena pemotongannya jalan terus,” tambahnya.
Tata caranya adalah pengguna kendaraan dapat memarkir kendaraan, lalu kartu elektroniknya ditempel kemudian mengisi data plat nomor kendaraan. Setelah itu, struk karcis parkir tercetak dan dipasang di dashboard mobil agar terlihat oleh petugas.
Nantinya, pemasukan parkir meter secara real time dapat dilihat di rekening bank mitra. ”Kami sudah sepakat bahwa mesin parkir yang kami pakai harus yang terbaik. Nggak mau yang abal-abal,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid