Sangihe, Aktual.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Edwin Roring mengatakan, sejumlah pejabat eselon IV bakal kehilangan jabatan sehubungan dengan penerapan organisasi perangkat daerah (OPD) baru.

“Sebanyak 76 orang pejabat yang saat ini menempati jabatan eselon IV akan dikembalikan menjadi staf biasa,” kata Sekda Edwin Roring di Tahuna, Sabtu (7/1).

Menurutnya, pemerintah daerah sudah melakukan kajian yang sangat selektif dalam menempatkan aparatur sipil negara (ASN) ke jabatan di OPD yang baru. Kajian yang dimaksud di antaranya mengenai kemampuan dan pendidikan serta loyalitas dari ASN bersangkutan.

“Berbagai hal menjadi penilaian pimpinan dalam menempatkan pejabat,” kata dia.

Pelaksanaan pelantikan pejabat dalam OPD baru, kata dia, akan dilakukan sesudah rekomendasi dari Mendagri diterima. Kemungkinan rekomendasi dari Kemendagri sudah bisa diterima dalam sepekan ke depan sehingga pihaknya bisa segera melakukan pelantikan.

Edwin berharap semua pegawai dilingkungan Pemda Sangihe bisa bekerja dengan baik tanpa harus terpengaruh dengan mutasi jabatan.

“ASN harus tetap bekerja dengan baik jangan terpengaruh dengan rencana mutasi jabatan,” kata dia. (Antara)

Artikel ini ditulis oleh: