Jakarta, Aktual.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan bea dan cukai hingga 29 September 2017 telah mencapai Rp104,2 triliun atau meningkat sebesar Rp1,5 triliun dari periode yang sama tahun 2016 sebesar Rp102,7 triliun.
Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang diterima di Jakarta, Senin (2/10), menyatakan realisasi penerimaan cukai telah mencapai Rp77,8 triliun atau mengalami peningkatan Rp100 miliar dari periode yang sama tahun 2016 sebesar Rp77,7 triliun.
Realisasi bea masuk mencapai Rp23,8 triliun atau naik sekitar Rp1,1 triliun dari periode yang sama tahun 2016 sebesar Rp22,7 triliun.
Sedangkan, realisasi bea keluar telah mencapai Rp2,4 triliun atau meningkat Rp300 miliar dari periode yang sama tahun 2016 sebesar Rp2,1 triliun.
Dalam kesempatan yang sama, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga telah memungut PPN impor sebanyak Rp101,5 triliun, PPn BM impor sebesar Rp2,9 triliun dan PPh Pasal 22 impor sebesar Rp31,2 triliun.
Total realisasi penerimaan perpajakan yang telah dipungut otoritas bea dan cukai, dari bea cukai maupun pajak dalam rangka impor, hingga 29 September 2017 adalah sebesar Rp239,9 triliun.
Jumlah realisasi penerimaan perpajakan tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp19,1 triliun, dari periode yang sama tahun 2016 sebesar Rp220,8 triliun.
Sementara itu, penerimaan bea cukai dalam APBNP 2017 ditargetkan mencapai Rp189,14 triliun yang terdiri dari penerimaan bea masuk Rp33,2 triliun, cukai Rp153,1 triliun dan bea keluar Rp2,7 triliun.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka