Lalu pada 2015 pendapatan negara dari sektor migas merosot signifikan menjadi Rp 135,1 triliun yang diperoleh dari pajak migas Rp 49,7 triliun, PNBP migas Rp 78,2 triliun, dan DMO Rp 7,3 triliun.

Kemudin pada 2016 lagi-lagi merosot ke angka Rp 84,7 triliun, atau terendah dalam 5 tahun terakhir. Dari pajak migas Rp 36,1 triliun, PNBP migas Rp 44,9 triliun, dan DMO Rp 3,7 triliun.
Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby