Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengaku pesimis atas penerimaan negara dengan melihat capaian tax amnesty saat ini. Terutama, kecilnya nominal uang yang mengalir dari luar negeri yang belum memenuhi target.

“Dengan melihat repatriasi dana yang masih terbilang kecil itu, maka harapan adanya likuiditas baru untuk menggerakkan perekonomian nasional belum tercapai secara maksimal,” ujar Heri, di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (10/10).

Heri mengakui semua pihak memang berharap banyak dari realisasi Tax Amnesty. Namun, kata dia, meski terbilang tinggi tetapi masih perlu diuji lebih lanjut efek penerimaan itu terhadap ekonomi riil masyarakat sebagai bentuk stimulan dengan adanya aliran dana segar.

Selain itu, lanjutnya, stimulus Tax Amnesty terhadap percepatan pembangunan infrastruktur, perluasan tax base, serta pengamanan penerimaan perpajakan yang makin menjadi tumpuan, serta stimulus untuk UKM juga perlu harus diuji.

“Itu semua adalah hal-hal penting yang melatarbelakangi hadirnya program Tax Amnesty ini, selain tumbuhnya tingkat kepatuhan pajak dan reformasi sistem perpajakan nasional,” ungkap Ketua DPP Partai Gerindra ini.

Oleh karena itu, menurut Heri, tugas pemerintah tidak selesai di soal berapa deklarasi dan berapa realisasi saja. Namun juga semua yang terkait dengan hal-hal yang lebih fundamental atas pembangunan dan kesejahteraan nasional.

“Kedepan, pemerintah musti tetap fokus dan tidak terlena,” tegas Heri.

Seperti diketahui, pelaksanaan Tax Amnesty periode I berakhir September kemarin. Dimana, Data dari Dirjen Pajak Per 28 September 2016 menunjukkan hal sebagai berikut:

Pertama, jumlah Uang Tebusan Tax Amnesty : Rp 84,7 Triliun.

Kedua, Total Deklarasi Harta: Repatriasi sebesar Rp115 Triliun, Luar Negeri sebesar Rp724 Triliun, dan dari Dalam Negeri sebesar Rp1.779 Triliun

Ketiga, Jumlah Wajib Pajak atau SPH Amnesti Pajak : 248.011 Wajib Pajak/SPH

Berdasarkan data-data di atas, maka berarti ada realisasi penerimaan dari Tax Amnesty sebesar Rp84,7 triliun. Angka itu sama dengan 52% dari target sebesar Rp165 triliun.

“Berdasarkan komposisi harta, jumlah aset luar negeri yang dideklarasikan mencapai Rp724 triliun dengan repatriasi sebesar Rp115 triliun. Namun, penerimaan tebusan per September hanya mencapai Rp2,41 triliun. Dengan begitu, maka repatriasi dana perlu dimaksimalkan lagi. Pencapaiannya masih di bawah Rp100 triliun,” pungkas Heri.

Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby