Nota keuangan RAPBN 2018. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah akan kembali mengalami shortfall pajak atau penerimaan negara yang jauh dari target. Bahkan diprediksi shortfall pajak bisa capai Rp150 triliun lebih.

Hal ini membuat defisit anggaran yang dipatok di UU tak bpleh lebih dari 3 persen bisa terlewati.

“Kondisi penerimaan negara ini sangat mengkawatirkan. Karena shortfall-nya bisa melebihi dari Rp150 triliun. Mau dari mana pemerintah mencarinya,” tandas ekonom Indef, Bhima Yudhistira Adhinegara, di Jakarta, Jumat (10/11).

Dengan shortfall yang besar itu, kata dia, pemerintah dipastikan akan semakin panik dalam mencari pemerimaan itu.

“Dengan kondisi itu artinya, defisit APBN bisa tembus di atas 3%. Sehingga kebijakan pemerintah bisa jadi akan serampangan atau akan banyak menutupnya dengan utang baru,” jelas Bhima.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid