Jakarta, Aktual.com — Belasan wartawan India yang kedapatan melakukan kegiatan jurnalistik, terkait penangkapan buronan India Ranjendra Sadashiv Nikalje alias Chhata Rajan ditangkap pihak Imigrasi Denpasar, Bali.
Penangkapan terhadap belasan wartawan asal India itu, karena mereka tidak melakukan pelaporan terhadap Imigrasi setempat.
“Sudah seminggu keberadaan mereka di Bali terkait peliputan warga India yang melakukan pembunuhan, namun tidak melapor ke petugas Imigrasi,” ujar Kasi Informasi Sarana Komunikasi dan Keimigrasian Denpasar Setyo Budiwardono, Senin (2/11).
Dia mengaku, salah satu dasar penangkapan itu juga untuk melakukan penertiban terhadap awak media asing itu, agar dalam peliputan tidak semena-mena.
“Penertiban ini kami lakukan untuk pendataan agar mereka mau tertib jika benar melakukan peliputan ya kami minta persyarakat indentitas dan lain sebagainya,” kata dia.
Dia pun mengecam kepada jurnalis yang tak dapat menunjukan paspor maupun id pers, akan memulangkan mereka. “Kami akan mendata hingga besok hari , jika tidak mampu menunjukkan indentitas baik paspor atau tanda id pers , belasan wartawan ini harus dipulangkan atau deportasi,” ujar dia.
Pasca penangkapan yang dilakukan tim gabungan Polresta Denpasar dan Imigrasi Ngurah Rai, Minggu (25/10) lalu, di ketahui pria berusia 56 tahun ini merupakan buron kasus pembunuhan.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto mengatakan, penangkapan terhadap tersangka Ranjedra Sadashiv Nikalje berawal dari informasi interpol Indonesia telah menerima berita dari interpol Kanberra tentang adanya tersangka berangkat dari Sydney (Australia) jam 10.00 waktu setempat dengan menumpang pesawat Garuda Indonesia GA715 ke Bandara Ngurah Rai Bali diperkirakan mendarat pukul 13.15 waktu setempat.
“Paspor nomer G9273860 surat perintah penangkapan sudah diterbitkan di India pada tanggal 12 oktober 1994 atas nama tersangka. 9 Juli 1995 interpol rednotice no. A-360/7-1995 telah diterbitkan. Tersangka sebagai otak pembunuhan terhadap 15 – 20 kali pembunuhan di India,” kata Kabid Humas Polda Bali.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu