Puluhan petugas Satpol PP melalukan razia pedagang kaki lima (PKL) di Jalan. Teluk Betung, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (16/3/2016). Penertiban tersebut bertujuan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai jalur bagi pejalan kaki agar tidak menimbulkan kesan kumuh.

Medan, Aktual.com — Penertiban pedagang kaki lima di depan Plaza Medan Fair di Jalan Gatot Subroto, yang dilakukan Satpol PP berakhir ricuh karena mendapat perlawanan dari pedagang.

“Pedagang melempari petugas kita saat melakukan penertiban. Untungnya kejadian itu tidak lama karena Polisi cepat turun tangan, dan kericuhan cepat diatasi sehingga tidak ada jatuh korban,” kata Kasatpol PP Kota Medan M Sofian di Medan, Selasa (11/10).

Dia mengatakan, kericuhan berawal ketika anggota Satpol PP seperti biasa melakukan pengosongan lapak pedagang kaki lima. Sejak 10 hari lalu, sekitar 250 petugas satpol PP dikerahkan menjaga lokasi yang selama ini dijadikan tempat para pedagang menggelar lapak yang turut dibantu kelurahan dan kepala lingkungan se-Kecamatan Medan Petisah.

“Pengosongan ini kita lakukan untuk mengembalikan jalan yang digunakan para PKL menggelar lapak sebagai fasilitas umum. Di samping itu, keberadaan para pedagang selain mengganggu estetika, juga menyebabkan kemacetan arus lalu-lintas. Atas dasar itulah selama 10 hari ini kita melakukan pengamanan mulai pagi.”

Diduga penjagaan ketat yang dilakukan petugas satpol PP selama 10 hari itu membuat para PKL kehilangan penghasilan. Kondisi itu membuat para pedagang emosi sehingga ngotot memaksakan keinginan untuk berjualan.

Melihat hal itu, petugas Satpol PP langsung melakukan pelarangan disertai dengan upaya-upaya persuasif, namun itikad baik dari petugas Satpol PP tidak digubris dan para PKL tetap bersikukuh untk berjualan.

Kondisi akhirnya memanas, ditambah beberapa pedagang melawan sehingga aksi dorong-dorongan pun terjadi dan sejumlah pedagang kemudian melempari petugas satpol PP dengan batu. Namun kericuhan itu berhasil diredam setelah personel Polsek Medan Baru dan Koramil Petisah yang turun melakukan pengamanan.

“Seluruh PKL akan direlokasi ke Jalan Nibung Raya. Mereka kita persilahkan berjualan mulai pukul 18.00 WIB sampai 23.00 WIB. Namun sampai saat ini, mereka menolak. Untuk itu kita akan terus melakukan penertiban sampai batas waktu yang tidak ditentukan.”

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu