Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai seperti main sulap dalam menetapkan tersangka terhadap Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan. KPK menetepkan Budi Gunawan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi atas transaksi mencurigakan.
“Ini kan tiba-tiba. Kenapa tidak ada pemeriksaan? Kita lihat biasanya KPK memanggil terlebih dulu, ini kan tak ada,” kata Pakar hukum pidana Prof Romly Kartasasmita ketika berbincang dengan Aktual.co, Rabu (14/1).
Biasanya, kata dia, ketika KPK akan melakukan penetapan tersangka terhadap seseorang, maka lembaga yang dikomandoi oleh Abraham Samad itu terlebih dulu melakukan pemeriksaan. “Semua orang itu pasti dipanggil dulu, ini kan KPK seperti main sulap, lihat saja tiba-tiba jadi tersangka.”
Dia pun berpendapat, bahwa yang saat ini ditunggu adalah kejelesan dari KPK soal penetapan tersangka terhadap Budi Gunawan itu. “Jadi yang kita tunggu sekarang adalah dugaan yang betul. Kasus apa, bagaimana dan dimana letak kesalahannya,” kata dia.
Apalagi, lanjut dia, KPK melakukan penyelidikan perkara yang menjerat Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka bermula dari laporan masyarakat. Setelah itu melakukan ekspos terhadap laporan tersebut dilakukan pada Juli 2013. Berbekal resume ekspos perkara dan laporan harta kekayaan penyelenggara negara Budi, akhirnya dibuka penyelidikan terhadap kasus tersebut pada Juli 2014.
“Kita tidak tahu ya, apakah ini terkait dengan status dia yang saat ini dicalonkan jadi Kapolri. Kalau diurut, pada tahun 2010 semua sudah berteriak rekening gendut. Kemana saja selama 3 tahun ini,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















