Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia Budi Gunawan, yang merupakan pilihan Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Sutarman.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menilai, penetapan tersangka terhadap Budi Gunawan yang ditunjuk oleh presiden itu merupakan musibah bagi Jokowi sebagai kepala negara.
“Itu jelas musibah bagi Jokowi, bagaimanapun itu akan mengurangi kredibilitas Jokowi dimata publik, apalagi calon Kapolri ini ditunjuk oleh presiden,” kata Ray ketika berbincang dengan Aktual.co, Selasa (13/1).
Apalagi, kata Ray, selama ini kekuatan mantan Gubernur DKI Jakarta itu berada di publik. “Jika kepercayaan publik digrogoti oleh Jokowi, maka itu harus menjadi renungan Jokowi,” kata dia.
Dia mengatakan, tampaknya Jokowi telah melupakan janji-janjinya selama ini, dimana dia menginginkan pemerintah yang bersih, transparan. “Sistem transparan dan pemerintahan yang bersih itu terlihat sudah ditinggalkan.”
Terlebih lagi, kata Ray, Jokowi dalam memilih calon Kapolri Budi Gunawan selalu berlindung kepada hak prerogatif sebagai presiden. “Saya pikir ini harus menjadi renungan Jokowi, mestinya jangan membuat pernyataan-pernyataan yang membuat rugi diri sendiri,” kata dia.
KPK secara resmi telah menetapkan calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai tersangka kasus rekening gendut.
Penetapan tersangka itu diklaim KPK sudah menemukan dua alat bukti. KPK menjerat Budi dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. “Dijerat pasal 12 a kecil,” kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di KPK, Selasa (13/1).
Penetapan tersangka terhadap Budi itu dilakukan setelah KPK melakukan penyidikan selama setengah tahun sejak Juli 2014 lalu.
Menurut Samad, Budi dikenai pidana karena menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya.
“Komjen BG tersangka kasus Tipikor saat menduduki kepala biro, kepala pembinaan karir,” kata Samad.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















