Bandung, Aktual.com — Ketua DPD Partai Demokrat (PD) Jawa Timur, Soekarwo mengatakan, bahwa kelengkapan persyaratan terhadap pasangan calon yang diusung PD dan PAN menunggu pengumuman dari pihak KPU.

Menurut Soekarwo, surat rekomendasi pasangan calon Wali Kota dari PD dan PAN, Rasiyo-Dhimam Abror, sudah melewati tanggal yang ditentukan. Yaitu, tanggal 11 Agustus 2015 lalu.

Ketidaklengkapan syarat ini, karena masih menunggu kejelasan rekomendasi dari pihak PAN.

“Dari kami sudah lengkap, PAN yang bermasalah. Kalau gagal, kami ikuti aturan main KPU,” kata Soekarwo kepada Aktual.com, di kawasan Cipanas, Jawa Barat, pada Minggu (30/8).

“Surabaya tunggu nanti KPU Pusat yang umumkan,” tambahnya.

Untuk diketahui, ada dua daerah yang mendapat tambahan waktu melengkapi persyaratan yakni, Kota Samarinda dan Kota Surabaya. (Laporan: Karel Ratulangi)

Artikel ini ditulis oleh: