Jakarta, aktual.com – Anggota KPU RI, August Mellaz, tidak menutup kemungkinan penetapan hasil Pemilu 2024 dilakukan pada Rabu, 20 Maret.
“Ya kemungkinan (penetapan hasil pemilu tanggal 20 Maret), pokoknya yang jelas kami punya ruang gerak sampai 20 Maret,” ujar Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.
Proses rekapitulasi telah memasuki hari ke-20, dengan 33 dari 38 provinsi di Indonesia telah disahkan oleh KPU. Provinsi Papua Barat Daya dan Jawa Barat dijadwalkan untuk mengikuti rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional.
Mellaz menjelaskan bahwa tiga provinsi yang belum mengikuti rekapitulasi nasional, yaitu Maluku, Papua, dan Papua Pegunungan, akan diselesaikan pada Selasa (19/3) besok.
“Kalau melihat dari proses yang berlangsung saya kira tanggal 18 (selesai) dan kemudian tanggal 19 akan bisa kita tuntaskan semua untuk tenggat terkait dengan rekapitulasi-nya,” ucapnya.
Sementara itu, dia mengungkapkan bahwa penetapan hasil Pemilu 2024 akan dibahas dalam rapat pleno. Oleh karena itu, Mellaz belum bisa memastikan apakah ketika proses rekapitulasi selesai besok apakah akan langsung diumumkan untuk penetapan hasil.
“Bisa saja begitu, tapi tentu kami akan bahas dulu di pleno,” jelas Mellaz.
Artikel ini ditulis oleh:
Jalil
















