Anggota KPU RI August Mellaz saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (19/3/2024). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan hasil Pemilu 2024 secara nasional.

“Kami akan melaksanakan rapat pleno terbuka guna menetapkan hasil pemilu secara nasional,” kata anggota KPU RI, August Mellaz, di Kantor KPU RI, Jakarta, pada hari Selasa (19/3).

Dia menyebutkan bahwa tujuh anggota KPU RI akan mengumumkan hasil Pemilu 2024, termasuk dirinya, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan juga Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

“Jadi, kami bertujuh pasti posisinya stand by di kantor KPU. Kami juga pasti akan berikan informasi ke teman-teman media untuk kebutuhan publik termasuk juga breaking news dan segala macam. Sabar saja ya,” katanya.

Ketika ditanya apakah partai politik pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden akan diundang untuk pengumuman hasil Pemilu 2024, dia menjelaskan bahwa KPU selama ini menjaga hubungan baik dengan perwakilan partai politik.

“Setiap kali ada rekapitulasi, kami juga memperhatikan kehadiran saksi dari peserta pemilu, itu juga menjadi pertimbangan. Jadi pasti akan kami sampaikan kepada mereka,” jelas Mellaz.

Mellaz mengaku belum tahu apakah petinggi partai politik akan diundang ke pengumuman hasil Pemilu 2024. Menurutnya, setiap partai memiliki skema pengiriman utusan tersendiri.

“Jadi, itu cukup. Apakah harus sekretaris jenderal dan ketua umum hadir? Mungkin tidak juga,” tambahnya.

Berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional yang dilakukan KPU dari Rabu (28/2) hingga Senin (18/3), pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 427.871 suara di 128 wilayah PPLN.

Di posisi kedua adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 125.110 suara, dan di posisi terakhir adalah Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mendapatkan 118.385 suara.

Selain itu, berdasarkan rekapitulasi nasional dari Sabtu (9/3) hingga Selasa (19/3) pukul 01.00 WIB, KPU juga telah mengesahkan perolehan suara Pilpres di 34 provinsi di tingkat nasional; antara lain Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat.

Kemudian Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan Bengkulu.

Lalu Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, NTB, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.

Dari seluruh provinsi yang telah melakukan rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 2 unggul di 32 provinsi, sementara dua sisanya diungguli oleh pasangan nomor urut 1.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan