Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Majelis Syuro DPP PKS, Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa peta politik pasca pengesahan RUU Pemilu menjadi UU tentunya sudah dihitung secara matang oleh para partai politik, terutama bagi partai yang menolak penetapan presidential treshold (PT) sebesar 20 persen.
Dia mengatakan, bila hitungan PT sebesar 20 persen tetap diberlakukan maka harus ada koalisi pada pencalonan di pemilihan presiden 2019 nanti.
“Kalau nanti kemudian Mahkamah Konstitusi mempunyai pendapat lain, yah tentu MK adalah lembaga yang harus dihormati. Tapi yang jelas kalau pun MK menetapkan 20% , PKS sangat diterima untuk berkoalisi dengan Gerindra,” kata Hidayat di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (21/7).
“Karena Gerindra pun gak bisa maju sendiri, PAN gak bisa sendiri, Demokrat gak bisa. Harus ada koalisi,” tambahnya.
Ketika ditanyakan, apakah komunikasi untuk hitungan koalisi sudah dilakukan dengan 3 partai lainnya, dia mengatakan bahwa komunikasi sudah dijalankan.
“Komunikasi sih sudah jalan, tapi bukan berarti komunikasi kita mau melompat kewenangan MK, komunikasi kita sekarang agar MK melakukan benar tindakan hukum yang profesional penegakan hukum untuk kemudian menerima ajuan judicial review,” pungkasnya.
Laporan: Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid