Jakarta, Aktual.com – ‘Penguasa’ Kalijodo Daeng Aziz ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Bukan atas kasus kepemilikan ratusan senjata di kafe miliknya. Melainkan untuk kasus prostitusi.
Aziz pun bakal dipanggil untuk diperiksa hari Rabu (24/2) lusa nanti. “Sebagai tersangka kasus prostitusi,” kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, di Jakarta, Senin (22/2).
Kata dia, tujuh saksi sudah diperiksa terkait kasus perdagangan wanita yang jadikan Aziz sebagai tersangka. Surat pemanggilan pun sudah dikirim. Aziz ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara hari Minggu (21/2). “Dijerat Pasal 296 jo 506 KUHP tentang mucikari,” kata dia.
Langkah Polda Metro menetapkan tersangka Aziz untuk kasus prostitusi seperti bertolak belakang dengan sikap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Di mana Ahok mengatakan menggusur Kalijodo bukan lantaran jadi tempat prostitusi, tetapi karena alasan berdiri di lahan hijau.
Kalau itu Kalijodo tidak berdiri di lahan hijau, Ahok mengaku bakal resmikan Kalijodo. “Kalau bisa saya resmiin ya saya resmiin asal sesuai Perda. Itu (Kalijodo) kan masalahnya bukan,” kata Ahok, 13 Februari lalu.
Selain itu, kata Ahok, lokalisasi ‘kelas bawah’ seperti Kalijodo rawan penyebaran penyakit. “Yang kelas menengah ke bawah itu selalu menyebarkan penyakit,” ujar dia.
Di Jakarta, kata dia, banyak prostitusi yang aman dari penyakit, seperti di hotel atau apartemen. “Tapi prostitusi (di Kalijodo) tidak mengerti bagaimana safety sex,” tuding dia.
Diakui Ahok, dirinya tidak permasalahkan prostitusi dan tidak bisa menghentikan. Pernyataan yang selalu disampaikan dia saat ‘membela’ keberadaan prostitusi di Jakarta pun kembali dilontarkan. Yakni, masalah prostitusi sudah ada sejak lama dan bisa terjadi di mana saja, tidak hanya di lokalisasi. Sejak zaman nabi kata dia.
Beberapa waktu sebelumnya pun Ahok juga keluarkan wacana untuk kebijakan yang ‘melindungi’ prostitusi. Yakni dengan mengatakan ingin berikan sertifikasi bagi para PSK.
Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah, akhir April 2015 lalu mengatakan, Ahok punya ide kalau bisa ada satu apartemen yang berizin khusus untuk prostitusi dengan psk yang bersertifikat. “Ini ide dari Pak Gubernur (Ahok),” ujar dia.
Kata Saefullah, Ahok yakin para PSK akan lebih baik jika mengantongi sertifikat itu. Meskipun Saefullah tak menjelaskan lebih jauh apa yang dimaksudnya dengan ‘lebih baik’ itu. Ditambahkan Saefullah, daripada praktik prostitusi dilakukan diam-diam, lebih baik dilegalkan saja.
Artikel ini ditulis oleh: