Jakarta, Aktual.co — Sekretaris Jenderal Badan Tim Nasional (BTN), Sefdin Syaefuddin, membenarkan pemberitaan terkait penetapan tersangka Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) wilayah Jawa Timur, La Nyalla Mahmud Mattalitti, oleh Polda Sulawesi Selatan.

Penetapan status tersangka itu diberikan kepada pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PSSI itu, atas kasus dugaan pencemaran nama baik, terhadap Kadir Halid, beberapa waktu lalu.

“Iya memang ada pemberitaan itu,” kata Sefdin kepada Aktual.co, Kamis (30/10).

Ditegaskan Sefdin yang juga sebagai orang dekat La Nyalla, permasalahan itu, bukanlah permasalahan personal, namun permasalahan organisasi yaitu, PSSI.

“Inikan persoalan organisasi, jadi masalah ini sedang dikaji oleh tim hukum dari PSSI, bagaimana untuk menanganinya,” tegasnya.

Seperti diberitakan Aktual.co sebelumnya, La Nyalla Mattalitti resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulsel, terkait dengan pencemaran nama baik Kadir Halid.

Dikatakan Kanit III Subnit II Dit Reskrimsus Polda Sulsel, Kompol S Sitorus, pencemaran nama baik yang dilakukan pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PSSI itu, terhadap Kadir Halid, adalah melalui media elektronik dan media cetak.

“Berdasarkan laporan polisi No Pol: LPB/115/III/2014/SPKT tanggal 01 Maret 2014, Yang bersangkutan (La Nyalla) sudah ditetapkan tersangka setelah dilakukan gelar perkara pekan lalu,” katanya, Selasa (28/10).

Artikel ini ditulis oleh: