Jakarta, Aktual.co — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sambangi kediaman tersangka kasus penerimaan gratifikasi atau hadiah dalam pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubaha (APBN-P) 2013 di Kementerian ESDM, Sutan Bhatoegana pada Selasa (10/3) sore WIB. Maksud kedatangan penyidik untuk menyita sebuah mobil milik Sutan.
Kabar tersebut disampaikan Razman Arif Nasution yang merupakan kuasa hukum dari Sutan Bhatoegana. Menurutnya, berita tersebut dia dapatkan setelah istri mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Nunung Rusyatie, menghubungi dirinya.
“Saya sekitar satu jam yang lalu diberitahu oleh ibu Nunung, istri pak Sutan Bhatogana. Kami terkejut karena secara tiba-tiba ada 4-7 orang yang menyatakan sebagai penyidik KPK mau menyita mobil Alphard,” ungkap Razman, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/3).
Menurut penuturan Razman, salah satu penyidik yang datang ke rumah kliennya bernama Budi Nugroho. Dia pun mengaku sempat berhubungan melalui sambungan telepon dengan si penyidik.
“Nah saya langsung dihubungi (oleh istri Sutan). Saya tanya siapa itu, namanya salah satu adalah Budi Nugroho. Dan saya beri tahu ke Budi tadi satu jam yang lalu ‘by phone’,” jelasnya.
Namun, setelah berbicara denganya, penyidik lembaga antirasuah itu membatalkan niatnya untuk menyita mobil milik politisi Partai Demokrat (PD). Razman mengaku disempat mempertanyakan status Budi sebagai penyidik KPK.
“Tidak jadi (penyidik KPK sita mobil Sutan). Dan saya beri tahu ke Budi, dalam data yang kami punya, sejak 19 juli 2014 itu dia (Budi) sudah tidak lagi sebagai penyidik KPK,” paparnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby















