Jakarta, Aktual.co — Tim kuasa hukum Abraham Samad (AS), Nursyabani Katjasungkana menganggap permasalahan hukum yang mejerat kliennya bukan sebuah kasus besar. Itu karena tindak pidana yang diduga dilakukan AS hanya menyangkut administrasi.
“Ini kan masalah kecil, tuduhannya terkait dengan pemalsuan surat administrasi kependudukan,” ujar Nursyabani di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/2).
Oleh karena itu, jika nanti AS akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pihak Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), tim pengacaranya akan berupaya agar pemeriksaan tersebut dilakukan di Jakarta. Mereka pun yakin permintaan tersebut bakal dikabulkan oleh pihak kepolisian terkait.
“Ini kan hanya menyangkut tindak pidana administrasi. Kalaupun toh mau diperiksa sebaiknya melalui Polda Metro Jaya. Kan biasa begitu proses pemeriksaan kalau ada di luar kota meminta bantuan Polda di sini,” pungkasnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, tim kuasa hulum Ketua KPK menyarankan agar kliennya tidak memenuhi panggil pemeriksaan yang telah diagendakan pada 20 Februari mendatang. Mereka menganggap surat panggilan tersebut tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana layaknya surat pemanggilan.
“Oleh karena itu, saya sendiri sebagai salah satu tim kuasa yang sudah diberikan surat kuasanya sejak kemarin, menyarankan untuk tidak dulu menghadiri panggilan ini sebelum ada kejelasan dan memenuhi syarat-syarat sebagai surat panggilan yang benar,” papar Nursyabani.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu















