Jakarta, Aktual.co — Kuasa hukum tersangka Komjen Pol Budi Gunawan, Fredrich Yunadi, membantah kliennya turut menentukan calon wakil presiden (cawapres) pendamping Joko Widodo (Jokowi) pada pilpres 2014 lalu.
“Saya rasa itu adalah kabar burung. Itu enggak bener karena saya tahu BG itu adimakayasa. Saya tahu beliau itu sudah lama,” kata Fredich, di Polres Jakarta Selatan, Selasa (27/1).
Meski begitu, Fredrich mengakui kliennya bekas ajudan Megawati Soekaroputri saat menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.
“Beliau itu memang pernah jadi ajudan (Megawati), tapi dalam hal ini, kan dia tidak pernah mengajukan apa-apa,” tandasFredrich.
Sebelumnya, penetapan Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan buntut dari proses penjaringan calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi Jokowi. Pasalnya, pada saat itu Budi Gunawan banyak memberi masukan, termasuk mengusulkan nama Jusuf Kalla (JK) sebagai cawapres.
“Iya betul ada BG saat pertemuan antara Abraham Samad dengan orang-orang PDIP. Ada persepsi kegagalan dari Abraham Samad sebagai calon wakil presiden sehingga balas dendam,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/1).
Hendrawan menceritakan, dalam pertemuan tersebut, Budi Gunawan mempunyai akses dengan lingkaran satu PDI Perjuangan. Saat itu, lanjut Hendrawan, BG  banyak memberikan masukan untuk tidak memilih Samad dan lebih mengusulkan nama Jusuf Kalla. 
“Ada kesan seperti itu sehingga Abraham Samad marah kepada Budi Gunawan,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby