Jakarta, Aktual.co — Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan (BG), Maqdir Ismail meminta pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati proses praperadilan yang diajukan kliennya.
“Mari kita hormati proses hukum. Jangan minta dihormati tapi tidak mau menghormati,” tegas Maqdir, di gedung KPK, Selasa (3/2).
Dia menegaskan bahwa pihaknya juga akan menghormati hukum yang berlaku, khususnya untuk proses praperadilan. Oleh karenanya Maqdir berharap KPK bisa hadir dalam sidang yang telah dijadwalkan pada Senin (8/1).
“Saya kira mengenai praperadilan kita serahkan saja. Kan kemarin sudah diputuskan oleh pengadilan bahwa kpk akan dipanggil minggu depan,” harapnya.
Sebelumnya, Komisi Yudisial telah menjadwalkan sidang praperadilan terhadap tersangka BG pada Senin (2/2). Namun, sidang tersebut tertunda karena ketidakhadiran pihak Abraham Samad Cs.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby