Jakarta, Aktual.co — Polemik Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya belum usai pasca Presiden Joko Widodo membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri serta memberhentikan komisioner KPK yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Meski Presiden sudah mengumumkan keputusannya untuk melerai kisruh antara Polri dan KPK, namun beberapa pihak masih menganggap bahwa ancaman dan teror masih menghantui kubu KPK.
Salah satu ancaman itu ditujukan kepada Nursjahbani Katjasungkana, advokat senior yang juga menjadi salah satu kuasa hukum Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Menurut salah satu anggota tim kuasa hukum Bambang Widjojanto, Alghifari mengaku dirinya menerima informasi bahwa Nursjahbani menerima pesan singkat berisi ancaman dari nomor 087864272394.
“Isi dari pesan singkat itu, ‘ada bom di halaman rumahmu. Tunggu meledak,” ungkap Alghifari di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/2).
Dengan ancaman yang ditujukan kepada Nursjahbani, Alghifari menyatakan teror dan ancaman masih mengintai KPK dan masyarakat sipil antikorupsi. Persoalan ini tidak berhenti dengan keputusan Jokowi.
“Masalahnya belum selesai. Masih ada pihak yang terganggu dengan kerja-kerja lawyer dan KPK. Ancaman-ancaman terus ada pada kami, pegiat antikorupsi dan KPK,” katanya.
Alghifari menuturkan, setelah menerima ancaman, Nursjahbani segera melapor kepada Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti yang juga pelaksana tugas Kapolri. Menanggapi laporan tersebut, Badrodin menyatakan akan menyelidiki kasus ini.
“Nursjahbani langsung mengirim pesan singkat ke Wakapolri dan tidak lama kemudian ada tim dari kepolisian yang menyisir rumahnya. Kami apresiasi respon cepat dari Polri,” ungkapnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby













