Jakarta, Aktual.co —DPRD DKI tidak main-main untuk melaporkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada penegak hukum.
Pengacara DPRD DKI, Razman Arif Nasution, mengaku sudah diberi kuasa oleh tujuh perwakilan anggota dewan dari enam fraksi untuk melaporkan Ahok.
“Kita usahakan sore ini sudah bisa dilaporkan, tapi kalau tidak ya mungkin besok rabu,” Kata Razman saat ditemui di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (09/03).
Ada beberapa poin yang akan dilaporkan. Pertama sikap Ahok yang dianggap telah mencemarkan nama baik institusi DPRD DKI, serta melakukan pemalsuan dokumen terkait APBD 2015.
Kedua, terkait tudingan DPRD tentang adanya upaya suap sebesar Rp12,7 triliun yang disebut sengaja disiapkan Pemprov DKI untuk goal-kan RAPBD versi Ahok.
“Ya masih upaya kan juga bisa dilaporkan, mungkin laporannya ada yang ke Bareskrim ada yang ke KPK,itu nanti kita laporkan” ujar dia.
Saat ditemui di ruangan Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana, Razman menunjukan surat kuasa yang didapatnya.Dalam surat kuasa itu, telah tercantum nama-nama anggota dewan yang memberikan kuasanya kepada Rasman untuk melaporkan Ahok.
Yakni Abraham Lunggana dari PPP, Maman Firmansyah dari fraksi PPP, Tubagus Arif dari fraksi PKS, dan Ahmad Nawawi dari fraksi Demokrat. Dari Fraksi Gerindra yakni Prabowo Sunirman.
“Karena itu, seharusnya hari ini ke Bareskrim. Tapi Karena ada yang belum menandatangani jadi ditunda dulu,” ujar Razman.
Lebih lanjut ketika ditanya sikap fraksi lain apakah akan ikut memberi kuasa kepadanya, dia menjawab ada kemungkinan seperti itu.
“Saya kan di sini kepanjangan dari masing-masing fraksi tidak ke dalam panitia angket, kalau nanti angket akan melaporkan juga ya tidak apa.”
Artikel ini ditulis oleh: