“Disinilah pelaku kejahatan bisa lolos dari hukum dan persidangan,” tambah Alvin.
Salah satu korban Indosurya, berinisial J mengungkapkan kekecewaanya atas dibebaskannya Henry Surya.
“Tidak mungkin mereka sebagai pimpinan tertinggi tidak tahu mengenai modus P19 Mati. Para korban kecewa atas kinerja mereka,” pungkas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin