“Disinilah pelaku kejahatan bisa lolos dari hukum dan persidangan,” tambah Alvin.

Salah satu korban Indosurya, berinisial J mengungkapkan kekecewaanya atas dibebaskannya Henry Surya.

“Tidak mungkin mereka sebagai pimpinan tertinggi tidak tahu mengenai modus P19 Mati. Para korban kecewa atas kinerja mereka,” pungkas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin