Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktfi, Bambang Widjojanto (BW) diketahui tak menghadiri pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri, Jumat (27/2). Alasan yang diberikan yakni BW sapaan akrbanya masih menyelesaikan pekerjaan di KPK.
“Pak BW hari ini tidak datang karena masih ada urusan di KPK,” tutur salah satu kuasa hukum BW, Lelyana Santoso, di Gedung KPK, Jumat (27/2).
Alasan yang dibuat pengacara BW tersebut bertentangan dengan ‘titel’ yang kini disandang BW. Dimana mantan Ketua LBH Papua itu telah diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo. Hal ini sebagaimana penilaian pakar hukum sekaligus pengagas berdirinya KPK, Romli Atmasasmita (Baca: Pakar: Sudah Ada Keppres, Samad dan Bambang Tak Boleh Berkantor di KPK).
Menanggapi hal tersebut, Lelyana berpendapt bahwa kliennya itu hanya sebatas nonaktif. Jadi menurutnya wajar saja jika BW masih mengurusi internal di KPK. Namun, dia tidak bisa menjelaskan pekerjaan apa pekerjaan yang sedang digarap kliennya.
“Saya belum bisa menjelaskan (pekerjaannya di internal KPK). Pak Bambang itu nonaktif loh bukan mantan, jadi masih ada pekerjaan yang dilakukan,” terangnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby