Jakarta, Aktual.com — Kuasa hukum Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal Malik Bawazier mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, dalam membongkar korupsi di PT Pelindo II.
“Dalam pandangan kami, setiap langkah demi langkah serta tahapan penyidikan yang selama ini dilakukan Bareskrim dalam menyidik dugaan tindak pidana korupsi di Pelindo II tersebut sudah profesional dan berdasar kepada ketentuan KUHAP,” kata dia di Jakarta, Rabu (4/11).
Atas dasar tersebut maka sudah selayaknya penyidik dapat bersikap lebih tegas dalam menggunakan segala kewenangan yang berdasar hukum melekat pada diri masing-masing setiap penyidik.
“Apabila ada saksi atau tersangka yang bersikap tidak kooperatif terhadap jalannya suatu penyidikan projustitia yang merupakan bagian dari proses penegakan hukum tersebut,” ujar dia.
Terlebih, sambung dia, SP JICT selama ini sebagai garda terdepan tunas di Pelabuhanan Tanjung Priok selalu berpihak kepada kepentingan rakyat dan Pemerintah Indonesia.
“SP JICT selalu berjuang dan bekerja dalam membangun, memajukan, serta menjaga aset nasional milik bangsa dalam tujuan pelaksanaan nyata atas prinsip good corporate governance,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu