Denpasar, Aktual.com — Kuasa hukum Margriet, Hotma Sitompul mengaku akan melaporkan anggota DPR dari Partai Nasdem Akbar Faisal, yang disebutnya sembarangan bicara ke publik mengenai kasus terbunuhnya ENG yang sebelumny ANG.

Hotma mengaku akan mengadukan Akbar Faisal ke Majelis Kehormatan Dewan DPR RI atas tindakannya, yang menjenguk tersangka pembunuhan ENG, Agustinus Tai Andamai atau Agus 25 tahun, dan bicara ke publik tentang hasil pertemuannya.

“Khusus anggota DPR yang datang ke sini menemui tersangka, akan kami laporkan ke Dewan Kehormatan DPR RI,” kata Hotma di Mapolda Bali, Rabu (17/6).

Hotma mengaku kecewa dengan Akbar Faisal yang membocorkan hasil pertemuannya dengan tersangka Agus kepada publik. “Atas kapasitas apa beliau datang ke sini. Mengatasnamakan tersangka dan membocorkan ke publik,” papar Hotma.

Dia mengaku keberatan atas pernyataan Akbar Faisal. “Kita melaporkan apakah tindakannya itu melanggar atau tidak. Kami keberatan atas ucapannya,” tegas Hotma Sitompul.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu