Aktivis Anti Korupsi membawa poster bergambarkan Novel Baswedan dalam rangka peringatan 1 tahun kasus Novel Baswedan di depan Istana Merdeka Jakarta, Rabu (11/4). Aksi tersebut meminta pembentukan TGPF dan menuntut agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mau berbuat lebih dan tidak sekedar menunggu kinerja kepolisian yang dirasa pincang. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan menduga selama ini terdapat informasi yang diarahkan seolah-olah Novel tidak kooperatif dalam proses pengusutan kasus penyerangan yang terjadi pada 11 April 2017 lalu.

“Selama ini ada informasi yang diarahkan seolah-olah Novel tidak kooperatif. Seolah-olah Novel tidak mau menjalani penyidikan dengan baik,” kata Muhammad Isnur, anggota tim kuasa hukum Novel Baswedan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/5).

Sebelumnya, Novel bersama tim kuasa hukumnya bertemu dengan anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala di gedung KPK terkait penanganan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK itu.

“Mas Novel lebih banyak menjawab. Ombudsman tidak memberikan data tetapi Mas Novel yang kasih data. Sekitar enam pertanyaan dijawab soal prosedural dan masalah administrasi,” kata Isnur yang juga Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu.

Dalam pertemuan itu, lanjut Isnur, tim kuasa hukum mengajukan bukti bahwa selama ini Novel itu kooperatif dan juga aktif memberikan data terkait kasus yang dialaminya.