Isnur juga menyatakan bahwa Ombudsman melakukan proses klarifikasi terhadap Novel kali ini atas inisiatif sendiri dan juga akan mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
“Jadi mereka menggali dari Polda, Polres, dan Polsek dan mereka semacam “cover both side”-nya lah atas informasi yang mereka dapatkan. Mereka kan inisiatif jadi bukan atas dasar laporan masyarakarat. Mereka akan keluarkan LHP, ya kami tunggu bagaimana LHP-nya,” tuturnya.
Tim kuasa hukum pun mengharapkan Ombudsman dapat menemukan banyak hal dari data-data yang telah diberikan oleh Novel.
“Kami harap dan yakin Ombudsman menemukan banyak hal dari data-data yang diberikan Novel. Mudah-mudahan hak beliau sebagai korban bisa segera terungkap dan Ombudsman bisa mempercepat mengungkap kasus ini,” ujarnya.
Sementara itu dalam kesempatan sama, Novel menyatakan bahwa dirinya mendatangi gedung KPK dalam rangka memenuhi undangan dari Ombudsman RI tentang adanya dugaan malpraktik penyidikan yang berhubungan dengan penyerangan terhadap dirinya.
“Alhamdulillah prosesnya sudah berjalan baik. Hal-hal yang diperlukan dalam keterangan telah saya sampaikan. Ke depan semoga apa yang dilakukan Ombudsman bisa berhasil dengan optimal sehingga bisa mengetahui adanya malpraktik sehubungan dengan penyidikan perkara penyerangan terhadap diri saya,” kata Novel.