Sebelumnya, anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala menyatakan banyak hal baru yang didapatkan Ombudsman dalam pertemuan dengan Novel tersebut yang nantinya juga akan diklarifikasi kepada pihak Kepolisian.

“Banyak hal baru yang kami dapatkan dari Novel dan pada saatnya kami akan klarifikasi ke Kepolisian mengenai benar tidaknya. Ini semua diperlukan dalam rangka kesimpulan akhir dari kegiatan Ombudsman selama ini, yaitu melakukan kegiatan investigasi dengan inisiatif sendiri namanya,” kata Adrianus.

Menurut dia, banyak pihak yang mempertanyakan keseriusan Polri dalam menangani kasus penyerangan Novel yang terjadi pada 11 April 2017 itu.

“Banyak yang bilang bahwa Polri tidak fokus, tidak serius, melakukan pembiaran dalam rangka penanganan kasus Novel sehingga kami melakukan langkah ini,” ucap Adrianus.

Novel disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai shalat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Mata Novel pun mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017.

 

(Wisnu)