Sekjen FUI Muhammad Al Khathath ketika berada di Mako Brimob kelapa Dua, Depok, Jabar.

Jakarta, aktual.com – Tim Pengacara Umat Islam meminta penjelasan kepada pihak kepolisian mengenai penangkapan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khathath. Penjelasan ini sangat diperlukan mengingat terdapat informasi yang simpang siur terkait penangkapan tersebut.

“Informasinya masih kita klarifikasi ya di dalam seperti apa. Kebetulan satu perwakilan sudah ada. Nanti bergantian untuk masuk ke dalam. Kita sedang klarifikasi supaya jangan sampai simpang siur,” ungkap salah satu anggota Tim Pengacara GNPF-MUI, Nasurulloh Nasution di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (31/3).

Nasrullah berharap ada penjelasan secara resmi dari pihak kepolisian, untuk meluruskan informasi agar tidak lagi terdapat info yang kabur di masyarakat.

“Ini kan harus diklarifikasi lagi. Supaya jelas dan masyarakat supaya tahu,” paparnya.

Sebelumnya, polisi dari Polda Metro Jaya mengamankan lima orang yang dianggap akan melakukan makar. Mereka adalah, Zainudin Arsyad, Irwansayah, Dikho Nugraha dan Andry.

 

Laporan Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh: