Jakarta, Aktual.co — Salah satu pengacara Komjen Budi Gunawan, Eggi Sudjana, mengaku mendapat informasi bahwa praperadilan yang diajukan tim nya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dibatalkan. Pasalnya, dia sudah mendapatkan informasi bahwa Kalemdikpol polri itu akan segera dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri.
“Seharusnya praperadilan minggu depan lanjut, tapi tadi saya dengar mau dibatalkan. Karena kita mendapat info dalam waktu dekat BG bisa dilantik,” kata Eggi di Jakarta, Rabu (28/1).
Eggi mengatakan, dirinya mendapatkan informasi tersebut langsung dari pihak Budi Gunawan. Namun, kata dia, pihak Budi juga belum bisa mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut.
“Ini masih simpang siur, nanti sore kita konfirm lagi,” ujarnya.
Kemudian saat disinggung keterkaitan pembatalan praperadilan dengan pelantikan calon kapolri Budi Gunawan, dia menjawab diplomatis.
“Tidak ada kaitan antara pola praperadilan dengan pelantikan, tapi saat ada hambatan bagi BG untuk menjadi kapolri karena penetapan tersangka ini,” jawab Eggi.
Diketahui, lembaga superbody KPK telah menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi atau kepemilikan rekening ‘gendut’. Penetapan ini setelah Budi dipilih sebagai calon Kapolri tunggal oleh Jokowi. Pihak Budi yang tak menerima lantas mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby