Jakarta, Aktual.co — Eksekusi mati terhadap para terpidana mati kasus narkotika belum juga dilaksanakan oleh pihak Kejaksaan Agung. Namun demikian, berdasarkan kabar eksekusi itu bakal segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
Pengacara Raheem Agbaje Salami terpidana mati asal Nigeria, Utomo Karim menyebut pelaksanaan eksekusi akan dilaksanakan pada Selasa atau Rabu (29/4) dini hari.
“Sudah seperti tempo hari, intinya eksekusi akan dilaksanakan Selasa atau Rabu dini hari,” kata Utomo usai mendampingi Raheem mendengarkan notifikasi dari Kejaksaan di Lapas Besi Pulau Nusakambangan, Sabtu (25/4) malam.
Menurut dia, setiap terpidana mati harus mendengarkan notifikasi tersebut. Para terpidana mati dipanggil secara bergantian. “Rodrigo Gularte saya lihat dia protes. Dia menolak.”
Dia mengatakan, selama berada di lapas sudah ada tujuh nama yang menerima notifikasi itu. Termasuk pihaknya sudah memperoleh notifikasi. Hanya saja tak disebutkan kapan harinya. 
Sedangkan mengenai Raheem, kata dia, hanya pasrah menerima pemberitahuan pelaksanaan eksekusi mati. Namun, Raheem mempersoalkan nama yang dicatat tak sesuai nama aslinya. Dia pun langsung bikin surat.
“Kalau tempat (eksekusi) saya tak tahu persis, tapi kemungkinan seperti yang lalu. Permintaan terakhir seperti disampaikan dulu minta dimakamkan di Madiun dan minta didampingi oleh Romo Pusi mulai besok,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu