Jakarta, Aktual.co — Tim kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Noersjahbani Katjasungkana membantah, di kartu keluarga (KK) kliennya tercantum nama Feriyani Lim.
“Kalau dari surat KK yang dimiliki sekarang tidak ada nama Feriyani Lim, kemudian kalau dilihat berita-berita itu alamatnya justru di ruko, padahal itu kan ruko bukan tempat tinggal, dan ruko itu sudah lama dijual,” kata Noersjahbani di gedung KPK Jakarta, Selasa (17/2).
Dia pun mengaku, kliennya sudah melakukan pemeriksaan terhadap nama Feriayani yang tercantum di KK miliknya di Makassar. “Tadi (Abraham Samad) hanya mengatakan bahwa ‘Saya sudah mendapatkan surat KK saya di Makassar dan tidak ada nama Feriyani’,” ungkap Noersjahbani.
Abraham, menurut Noersjahbani juga mengaku tak kenal dengan Feriyani. “Dia (Abraham) tidak kenal dengan Feriyani Lim. Pokoknya Pak Abraham tadi jelaskan tidak kenal dengan Feriyani.” 
Polda Sulawesi Selatan pada 9 Februari 2015 menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana Pemalsuan Surat atau tindak pidana Administrasi Kependudukan.
Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan Feriyani Lim, warga Pontianak, Kalimantan Barat yang juga menjadi tersangka pemalsuan dokumen paspor.
Saat mengajukan permohonan pembuatan paspor pada 2007, Feriyani Lim memalsukan dokumen dan masuk dalam kartu keluarga Abraham Samad yang beralamat di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu