Jakarta, Aktual.co — Pengacara mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Palmer Situmorang, meminta Polisi tidak ragu melanjutkan kasus Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Wijojanto.
Menurut dia, hal ini agar publik tahu bahwa di Indonesia tidak siapapun yang bisa terhindar dari hukum, termasuk para pimpinan KPK.
“Publik harus menghindari pendewaan person atau kultus individu. Biarkan saja proses hukum berjalan. Agar jelas bagi masyarakat tentang hukumnya,” ujar Palmer ketika berbincang dengan Aktual.co, Jumat (23/1).
Bukan hanya kasus BW, dia juga meminta agar pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua KPK, Abraham Samad untuk kembali ditelusuri.
“Habis ini kita tunggu sidang etika ke dua untuk Abraham Samad. Sebaiknya kedua kasus petinggi dibawa ke pengadilan demi supermasi hukum dan kebenaran materil,” tegasnya.
Selain itu, Palmer juga meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bersikap tegas terhadap kasus tersebut. Menurutnya, ketegasan Presiden bisa membawa aura positif untuk masyarakat.
“Karena kedua kasus ini sudah masuk dalam ranah projustitia, Presiden jangan pernah mencampurinya,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















