Jakarta, Aktual.com – Pengacara Abdul Azis alias Daeng Azis, Razman Arif Nasution menilai penetapan kliennya sebagai tersangka, cenderung politis. Pasalnya, persoalan utama bukanlah Daeng Aziz, melainkan penertiban Kalijodo, Jakarta Barat.

Namun, Gubernu DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok), bersama dengan pihak kepolisian, menggiring opini masyarakat untuk menjadikan Daeng Aziz sebagai “biang keladi” dalam praktek prostitusi di Kalijodo, bukan pada awal tujuan penertiban Kalijodo yang diperuntukan sebagai lahan terbuka hijau.

“Cantik sekali Ahok kalau bisa melaksanakan keinginan dia dengan mengamankan yang dianggap jagoan (Daeng Azis) di sana,” kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/2).

Dia berpendapat, bahwa dengan diamankannya Daeng Azis oleh penyidik akan menggiring opini publik adanya keberpihakan ‎polisi di tengah-tengah isu penertiban Kalijodo.

“Dengan diamankannya Daeng Aziz akan muncul persepsi di masyarakat bahwa Polri masuk duluan mengamankan jagoannya, supaya Ahok mulus, tidak juga seperti itu kan. Harus kita jaga juga, Polri kita jagalah,” sambung dia.

Razman lantas menyarankan, agar pemerintah dan Polri fokus saja pada persoalan penertiban Kalijodo.

“Kan persoalan pokoknya di sana, ada di persoalan antara warga dengan Gubernur,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh: