Denpasar, Aktual.com — Kuasa hukum Margriet, Jefri Kam akan menghadirkan saksi meringankan untuk kliennya. Saksi tersebut dihadirkan untuk membantah saksi yang dihadirkan oleh P2TP2A, yakni Francky Alexander Marinka.
“Sedang kita siapkan saksi-saksi yang menyatakan jika keterangan Francky tidak benar,” kata Jefri di Mapolda Bali, Selasa (23/6).
Jefri mengatakan, saksi yang akan dihadirkan dari kalangan keluarga, orang dekat dan tetangga. Namun, sejauh ini kata Jefri, kliennya masih bertahan jika dia melakukan anak angkatnya itu dengan baik.
Margriet, kata Jefri, tetap konsisten jika dia merawat ENG dengan laiknya anak kandung sendiri. Dia pun menyayangi, memberikan pendidikan dan kebutuhan kesehatan seperti vitamin kala nafsu makan ENG berkurang.
“Ibu Margriet bertahan dengan keterangan sekarang. Dari awal hingga saat ini keterangan Margriet sama, yang berubah-ubah Agus. Dia geleng-geleng kepala dengan keterangan baru Agus (Margriet pembunuh ENG). Dari mana keterangan baru itu,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu