Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo telah menunjuk tim independen untuk meredam kisruh antara Polri dan KPK. Tim tersebut dibentuk bertujuan untuk memberi masukan kepada presiden prihal polemik yang melibatkan dua lembaga penegak hukum beda institusi itu.
Pengacara Komjen Budi Gunawan, Razman arif Nasution mengungkapkan, dalam hal ini istana negara sudah mempunyai lembaga kepresidenan yakni Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) guna memberi masukan kepada presiden.
Menurutnya, seharusnya presiden bisa meminta masukan dari Watimpres untuk mengambil setiap kebijakan tanpa membentuk tim baru dengan tugas dan fungsi yang sama.
“Presiden punya Wantimpres. Itu lembaga resmi negara yang didirikan untuk beri pertimbangan pada mereka. Mintalah pendapat mereka,” ujar Razman di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/1).
Dia pun menyesalkan dengan adanya usulan dari tim tersebut secara tersirat meminta Budi Gunawan untuk mengundurkan diri sebagai calon Kapolri. Dia menegaskan, dengan adanya tim itu justru malah merugikan kliennya bukan mencari solusi.
“Yang paling aneh, sebelum keluar putusan dari tim independen kemaren, sudah ada yang menyatakan himbauan untuk undurkan diri. Ini kan organisasi yang dibentuk tidak main-main. Jadi sebelum ada putusan tim, harusnya sudah ada orang yang berbicara dulu,” sesalnya.
Tak hanya itu, bekas pengacara Prabowo Subianto pada saat Pemilu 2014 lalu pun mengkritik soal kinerja tim tersebut.
“Dari sistem kerjanya, tim independen itu bekerja untuk investigasi, dokumen-dokumen terkait adminitrasi tentang yuridis, sosiologis dan lain sebagainya,” kata dia.
Sebelum memberikan usulan atau masukan kepada presiden, Razman menambahkan, alangkah eloknya tim yang diketuai Buya Syafi’i Ma’arif itu lebih dulu bertemu dengan kliennya dan membahas duduk masalah dan memberkan solusi.
“Tim independen ini harusnya melakukan pertemuan dengan (Budi Gunawan_red), tanyakan kenapa ajukan pra peradilan. Katanya anda ada rekening gendut? tanyakan kayak gitu, kita akan fasilitasi pertemuan itu.
“Ini belum kerja mana-mana, belum nanya mana-mana, tau-tau di publish ada keputusan. Ini apa ? Fakta independen yang mendasari putusan itu apa? Ini public opini yang dipublikasi. Saya protes keras,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby