Jakarta, Aktual.com – Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia membantah adanya isu pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) senilai Rp 1.769 triliun dengan skema utang luar negeri dan terdapat di rancangan Per Presiden (Perpres) Tentang Pemenuhan Kebutuhan Alpalhankam Kemhan dan TNI tahun 2020-2024.

Dirjen Stategi Pertahanan (Strahan) Kemenhan RI Mayjen TNI Rodon Pedrason mengatakan, angka yang ada di dokumen rancangan Perpres yang beredar tersebut tidak bisa dikonfirmasi kebenarannya karena proses pembahasan masih berjalan.

“Apa yang tertera di dokumen yang beredar belum dapat dikonfirmasi. Pemerintah masih dalam proses perencanaan perpres. Prosesnya masih berjalan. Mari ditunggu,” kata Rododn, Sabtu (30/5).

Rancangan Perpres tersebut beredar belakangan setelah Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menyatakan, tengah menyiapkan masterplan alpalhankam selama 25 tahun ditugaskan oleh Presiden RI Joko Widodo.

Berdasarkan draf yang beredar, Perpres itu merupakan tindak lanjut rencana strategis khusus 2020-2024.

Dalam dokumen itu disebutkan, untuk memenuhi kebutuhan pendanaan sebesar sekitar Rp 1.760 triliun.

Rencananya, pengadaan alutsista tersebut dijalankan hingga tahun 2044 mendatang.

“Untuk memenuhi kebutuhan alat utama sistem persenjataan dan memodernisasi alutsista, diperlukan pembiayaan yang mahal,” kata Rodon.

Namun, alutsista itu sendiri akan dapat dipakai oleh TNI untuk menjaga kedaulatan negara dan keselamatan bangsa dalam jangka waktu yang lama.

“Tapi, bahwa diperlukan modernisasi Alutsista sih sebuah keniscayaan. Alutsista itu boleh tua, tapi enggak boleh usang. Old but not obsolete. Namun, figur pertahanan juga mesti modern dan kuat. Eligible dan capability yang mumpuni,” kata dia. (RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Warto'i